A.
Kerangka Teoritik
Kondisi zaman yang selalu
berubah dan berbeda, hal ini membawa masyarakat senantiasa mengalami perubahan
pada pola pikir dan tata nilai dalam
hidup bermasyarakat. Dengan adanya perubahan zaman, cara berfikir
masyarakat semakin maju dan berkembang. Pandangan semacam itu tidak terlepas
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, lebih jauh lagi bahwa syari’ah
Islam tida terbatas pada dimensi ruang dan waktu serta selalu sesuai dengan
setiap perubahan masyarakat. Maka syari’ah Islam harus mampu mengatasi perubahan zaman
tersebut yang dikehendaki dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat demi
kemaslahatan manusia , khususnya umat Islam.