Kamis, 01 November 2012

ARTIKEL



A.      Kerangka Teoritik
Kondisi zaman yang selalu berubah dan berbeda, hal ini membawa masyarakat senantiasa mengalami perubahan pada pola pikir dan tata nilai dalam hidup bermasyarakat. Dengan adanya perubahan zaman, cara berfikir masyarakat semakin maju dan berkembang. Pandangan semacam itu tidak terlepas dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, lebih jauh lagi bahwa syari’ah Islam tida terbatas pada dimensi ruang dan waktu serta selalu sesuai dengan setiap perubahan masyarakat. Maka syari’ah Islam  harus mampu mengatasi perubahan zaman tersebut yang dikehendaki dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat demi kemaslahatan manusia , khususnya umat Islam.